Daftar Blog Saya

Selasa, 28 Juli 2020

Simulasi Digital

Pengertian Simulasi Digital

Udin Syaefudin Sa’ud (2005: 129) simulasi adalah sebuah replikasi atau visualisasi dari perilaku sebuah sistem, misalnya sebuah perencanaan pendidikan, yang berjalan pada kurun waktu yang tertentu.

Sri Anitah, W. DKK (2007: 5.22) metode simulasi merupakan salah satu metode pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran kelompok.

Menurut Pusat Bahasa Depdiknas (2005) simulasi adalah satu metode pelatihan yang memperagakan sesuatu dalam bentuk tiruan (imakan) yang mirip dengan eadaan yang sesungguhnya.

Digital adalah suatu penggambaran dari bilangan satu (1) dan nol (0). Asal mula kata digital sendiri berasal dari kata digitus dalam bahasa Yunani berarti jari jemari. Jari jemari manusia berjumlah sepuluh (10), sepuluh terdiri dari dua angka yaitu satu(1) dan (0) sehingga kedua angka tersebut dijadikan landasan untuk pembentukan nilai digital. Semua sistem komputer bekerja menggunakan bilangan binner yang terdiri dari satu (1) dan nol (0).

Simulasi Digital dalam pembelajaran berarti pembelajaran dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui pengembangan bahan ajar berbasis web.

Simulasi adalah sebuah cara untuk menduplikasi / penggambaran mengenai ciri, tampilan, maupun karakteristik dari sistem nyata. Ide awal simulasi adalah untuk dapat menirukan suatu sistematis nyata, kemudian dapat mempelajari mengenai sifat dan juga karakter operasional. dari kedua penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa simulasi digital adalah pembelajaran dengan pemanfaatan teknologi komputer berbasis web.

Pengertian Simulasi Digital – Apa itu simulasi digital dan bagaimana materi simulas digital? Simulasi digital merupakan mata pelajaran yang membekali para siswa agar dapat mengomunikasikan gagasan (ide) pemikiran atau konsep melalui media digital.

Dalam proses pembelajarannya, siswa dapat mengomunikasikan ide atau konsep yang dikemukakan oleh orang lain dan mewujudkannya melalui media digital, dengan tujuan menguasai teknik mengomunikasikan gagasan atau konsep.

Tujuan akhir dari mempelajari simulasi digital mempelajari berbagai teknik dan cara bekerja yang berkaitan dengan mata pelajaran kejuruan, siswa juga akan mampu mengomunikasikan gagasan atau konsep yang ditemukannya sendiri atau modifikasi dari gagasan atau konsep yang sudah ada.

Media digital yang sering digunakan untuk mengomunikasikan gagasan atau konsep, dapat dipilih dari aplikasi atau platform digital dengan menggunakan peralatan elektronik atau teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sudah ada.

Pengertian Simulasi

Apa itu simulasi? Simulasi merupakan salah satu cara untuk menggambarkan ciri, tampilan, ataupun karakteristik dari suatu sistem nyata. Gagasan awal dari simulasi adalah untuk meniru situasi dunia nyata secara matematis, kemudian mempelajari sifat dan karakter operasionalnya, dan akhirnya membuat kesimpulan dan membuat keputusan berdasar hasil dari simulasi.

Jenis-jenis Simulasi

Berdasarkan perangkat keras (hardware) yang digunakan jenis simulasi terbagi menjadi tiga.

a. Simulasi Analog
Simulasi analog Adalah simulasi yang pelaksanaanya menggunakan rangkaian elektronika analog, seperti operasional amplifier untuk integrasi, pembanding, pembalik, penjumlah dan lain lain.

b. Simulasi Hybrid
Simulasi hybrid adalah simulasi yang pelaksanaannya menggunakan gabungan rangkaian elektronika analog dan komputer digital.

c. Simulasi Digital
Simulasi digital adalah simulasi yang pelaksanaannya menggunakan komputer digital.

Pengertian Simulasi Digital

Seperti yang sudah disinggung di atas bahwa simulasi digital adalah proses belajar dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui pengembangan bahan ajar berbasis website.

Ruang Lingkup Mata Pelajaran Simulasi Digital Sesuai dengan tujuan simulasi digital, mata pelajaran ini memiliki ruang lingkup seperti komunikasi dalam jaringan (disingkat; komunikasi daring), kelas maya dan presentasi video.

Adapun pembahasan lebih lengkapnya kita akan bahas pada artikel yang akan datang. Jadi ikuti terus postingan blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru dengan cara memasukan alamat email pada kotak yang sudah disediakan lalu klik submit.

a. Komunikasi Dalam Jaringan (Komunikasi Daring)

Melalui komunikasi daring, diharapkan siswa mampu untuk memanfaatkan jejaring internet dengan sebaik-baiknya untuk mencari dan mendapatkan informasi sebagai pendukung gagasan atau konsep sekaligus untuk mengomunikasikan gagasan atau konsepnya.

Komunikasi daring dapat memungkinkan terjadinya komunikasi secara dua arah yang dilakukan baik dalam satu waktu yang bersamaan (synchronous) atau waktu yang berbeda (asynchronous).

Komunikasi daring bisa Anda lakukan melalui pengiriman teks atau gambar, dan lebih hebatnya lagi memungkinkan dua orang atau lebih melakukan percakapan langsung dengan saling melihat wajah lawan bicaranya (Video Call).

b. Kelas Maya

Melalui kelas maya, diharapkan dengan adanya kelas maya para siswa meningkatkan pengetahuannya dengan mengikuti kelas maya yang diselenggarakan oleh siapapun. Kelas maya adalah kelas yang diselenggarakan secara jarak jauh dengan menggunakan jejaring internet.

Kelas maya memungkinkan siswa mengunduh berbagai informasi dan pengetahuan baru yang diperlukan yang telah disediakan oleh guru yang mengampu kelas maya tersebut, sekaligus menyampaikan tanggapan atau jawaban yang ditanyakan oleh guru.

Kelas maya merupakan kelas terbuka dan jarak jauh yang dibuat dengan tujuan pembelajaran yang hanya bisa diikuti oleh siswa yang sudah terdaftar.

c. Presentasi Video

Presentasi video memungkinkan siapa saja dapat merekam gambar bergerak yang lebih baik dan lebih mudah. Meskipun harus mempelajari teknik perekaman gambar dan penyuntingannya, melalui video process (proses perekaman gambar bergerak melalui lensa yang ada pada peralatan kamera digital atau kamera corderder atau handphone).

Dengan mempelajari presentasi video akan memberikan bekal kepada siswa untuk membuat video, terutama untuk mengomunikasikan gagasan atau konsep.

Minggu, 26 Juli 2020

hak atas kekayaan Intelektual

KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kekayaan intelektual atau hak kekayaan intelektual (HKI) atau hak milik intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk intellectual property rights (IPR),[1] yakni hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Teori kekayaan intelektual sangat dipengaruhi oleh pemikiran John Locke tentang hak milik. Dalam bukunya, Locke mengatakan bahwa hak milik dari seorang manusia terhadap benda yang dihasilkannya itu sudah ada sejak manusia lahir. Benda dalam pengertian tersebut tidak hanya benda yang berwujud tetapi juga benda yang abstrak, yang disebut dengan hak milik atas benda yang tidak berwujud yang merupakan hasil dari intelektualitas manusia.

Istilah atau terminologi hak kekayaan intelektual digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik di sini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya. Istilah kekayaan intelektual terdiri dari tiga kata kunci, yaitu hak, kekayaan, dan intelektual. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Adapun kekayaan intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia l. Sistem kekayaan intelektual merupakan hak privat (private rights). Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak eklusif yang diberikan Negara kepada individu pelaku kekayaan intelektual (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tiada lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya atau kreativitasnya dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem kekayaan intelektual tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Disamping itu sistem kekayaan intelektual menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau karya lainnya yang sama dapat dihindari atau dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.

Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi. HKI dalam dunia internasional dikenal dengan nama Intellectual Property Rights (IPR) yaitu hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk kepentingan manusia.

Ruang lingkup kekayaan intelektual

Secara garis besar kekayaan intelektual dibagi menjadi dua bagian, yaitu :

1. Hak Cipta (Copyrights) adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights) yang mencakup:

a. Paten (Patent) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya

b. Desain Industri (Industrial Design) adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

c. Merek (Trademark) adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan atau jasa.

d. Indikasi Geografis (Geographical Indication) yaitu suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

e. Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atau hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.

f. Rahasia dagang (Trade secret) adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

g. Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection) adalah perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Konsep dasar tentang HaKI berdasarkan pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah diciptakan atau dihasilkan manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga dan biaya.

Pada intinya Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Berdasarkan pengertian ini maka perlu adanya penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan yaitu perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

Sifat hukum kekayaan intelektual

Hukum yang mengatur kekayaan intelektual bersifat teritorial, pendaftaran ataupun penegakan kekayaan intelektual harus dilakukan secara terpisah di masing-masing yurisdiksi bersangkutan. kekayaan intelektual yang dilindungi di Indonesia adalah kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan di Indonesia.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI/HKI)

Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Secara garis besar HaKI dibagi dalam 2 (dua) bagian,yaitu:

1) Hak Cipta (copyright);

2) Hak kekayaan industri (industrial property rights)

Hak Kekayaan Intelektual Dunia

Badan Khusus yang menangani Hak Kekayaan Intelektual Dunia adalah World Intellectual Property Organization(WIPO), suatu badan khusus PBB, dan Indonesia termasuk salah satu anggota dengan diratifikasinya Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization.

Kedudukan HKI di mata dunia Internasional Pada saat ini, HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasional. Dimasukkannya TRIPs dalam paket Persetujuan WTO di tahun 1994 menandakan dimulainya era baru perkembangan HKI di seluruh dunia.

sistem komputer | Gerbang Logika

Pengertian Gerbang Logika Dasar dan Jenis-jenisnya

Pengertian Gerbang Logika Dasar dan Jenis-jenisnya Gerbang Logika atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Logic Gate adalah dasar pembentuk Sistem Elektronika Digital yang berfungsi untuk mengubah satu atau beberapa Input (masukan) menjadi sebuah sinyal Output (Keluaran) Logis. Gerbang Logika beroperasi berdasarkan sistem bilangan biner yaitu bilangan yang hanya memiliki 2 kode simbol yakni 0 dan 1 dengan menggunakan Teori Aljabar Boolean.

Gerbang Logika yang diterapkan dalam Sistem Elektronika Digital pada dasarnya menggunakan Komponen-komponen Elektronika seperti Integrated Circuit (IC), Dioda, Transistor, Relay, Optik maupun Elemen Mekanikal.

Gerbang Logika (Logic Gates) adalah sebuah entitas untuk melakukan pengolahan input-input yang berupa bilangan biner (hanya terdapat 2 kode bilangan biner yaitu, angka 1 dan 0) dengan menggunakan Teori Matematika Boolean sehingga dihasilkan sebuah sinyal output yang dapat digunakan untuk proses berikutnya.

Pengertian Gerbang Logika (Logic Gates) berdasarkan wikipedia :

"Gerbang logika atau gerbang logik adalah suatu entitas dalam elektronika dan matematika Boolean yang mengubah satu atau beberapa masukan logik menjadi sebuah sinyal keluaran logik. Gerbang logika terutama diimplementasikan secara elektronis menggunakan diode atau transistor, akan tetapi dapat pula dibangun menggunakan susunan komponen-komponen yang memanfaatkan sifat-sifat elektromagnetik (relay), cairan, optik dan bahkan mekanik."

Jenis-jenis Gerbang Logika Dasar dan Simbolnya

Terdapat 7 jenis Gerbang Logika Dasar yang membentuk sebuah Sistem Elektronika Digital, yaitu :
a. Gerbang AND
b. Gerbang OR
c. Gerbang NOT
d. Gerbang NAND
e. Gerbang NOR
f. Gerbang X-OR (Exclusive OR)
g. Gerbang X-NOR (Exlusive NOR)

Tabel yang berisikan kombinasi-kombinasi Variabel Input (Masukan) yang menghasilkan Output (Keluaran) Logis disebut dengan “Tabel Kebenaran” atau “Truth Table”.

Input dan Output pada Gerbang Logika hanya memiliki 2 level. Kedua Level tersebut pada umumnya dapat dilambangkan dengan :

1. HIGH (tinggi) dan LOW (rendah)
2. TRUE (benar) dan FALSE (salah)
3. ON (Hidup) dan OFF (Mati)
4. 1 dan 0

Contoh Penerapannya ke dalam Rangkaian Elektronika yang memakai Transistor TTL (Transistor-transistor Logic), maka 0V dalam Rangkaian akan diasumsikan sebagai “LOW” atau “0” sedangkan 5V akan diasumsikan sebagai “HIGH” atau “1”.

Berikut ini adalah Penjelasan singkat mengenai 7 jenis Gerbang Logika Dasar beserta Simbol dan Tabel Kebenarannya.

Gerbang AND (AND Gate)

Gerbang AND memerlukan 2 atau lebih Masukan (Input) untuk menghasilkan hanya 1 Keluaran (Output). Gerbang AND akan menghasilkan Keluaran (Output) Logika 1 jika semua masukan (Input) bernilai Logika 1 dan akan menghasilkan Keluaran (Output) Logika 0 jika salah satu dari masukan (Input) bernilai Logika 0. Simbol yang menandakan Operasi Gerbang Logika AND adalah tanda titik (“.”) atau tidak memakai tanda sama sekali. Contohnya : Z = X.Y atau Z = XY.

Simbol dan Tabel Kebenaran Gerbang AND (AND Gate)

Gerbang OR (OR Gate)

Gerbang OR memerlukan 2 atau lebih Masukan (Input) untuk menghasilkan hanya 1 Keluaran (Output). Gerbang OR akan menghasilkan Keluaran (Output) 1 jika salah satu dari Masukan (Input) bernilai Logika 1 dan jika ingin menghasilkan Keluaran (Output) Logika 0, maka semua Masukan (Input) harus bernilai Logika 0.

Simbol yang menandakan Operasi Logika OR adalah tanda Plus (“+”). Contohnya : Z = X + Y.

Simbol dan Tabel Kebenaran Gerbang OR (OR Gate)

Gerbang NAND (NAND Gate)

Arti NAND adalah NOT AND atau BUKAN AND, Gerbang NAND merupakan kombinasi dari Gerbang AND dan Gerbang NOT yang menghasilkan kebalikan dari Keluaran (Output) Gerbang AND. Gerbang NAND akan menghasilkan Keluaran Logika 0 apabila semua Masukan (Input) pada Logika 1 dan jika terdapat sebuah Input yang bernilai Logika 0 maka akan menghasilkan Keluaran (Output) Logika 1.

Simbol dan Tabel Kebenaran Gerbang NAND (NAND Gate

Gerbang NOR (NOR Gate)

Arti NOR adalah NOT OR atau BUKAN OR, Gerbang NOR merupakan kombinasi dari Gerbang OR dan Gerbang NOT yang menghasilkan kebalikan dari Keluaran (Output) Gerbang OR. Gerbang NOR akan menghasilkan Keluaran Logika 0 jika salah satu dari Masukan (Input) bernilai Logika 1 dan jika ingin mendapatkan Keluaran Logika 1, maka semua Masukan (Input) harus bernilai Logika 0.

Simbol dan Tabel Kebenaran Gerbang NOR (NOR Gate)

Gerbang X-OR (X-OR Gate)

X-OR adalah singkatan dari Exclusive OR yang terdiri dari 2 Masukan (Input) dan 1 Keluaran (Output) Logika. Gerbang X-OR akan menghasilkan Keluaran (Output) Logika 1 jika semua Masukan-masukannya (Input) mempunyai nilai Logika yang berbeda. Jika nilai Logika Inputnya sama, maka akan memberikan hasil Keluaran Logika 0.

Simbol dan Tabel Kebenaran Gerbang X-OR (X-OR Gate)

Gerbang X-NOR (X-NOR Gate)

Seperti Gerbang X-OR, Gerban X-NOR juga terdiri dari 2 Masukan (Input) dan 1 Keluaran (Output). X-NOR adalah singkatan dari Exclusive NOR dan merupakan kombinasi dari Gerbang X-OR dan Gerbang NOT. Gerbang X-NOR akan menghasilkan Keluaran (Output) Logika 1 jika semua Masukan atau Inputnya bernilai Logika yang sama dan akan menghasilkan Keluaran (Output) Logika 0 jika semua Masukan atau Inputnya bernilai Logika yang berbeda. Hal ini merupakan kebalikan dari Gerbang X-OR (Exclusive OR).

Simbol dan Tabel Kebenaran Gerbang X-NOR (X-NOR Gate)

7 jenis gerbang logika :

1. Gerbang AND : Apabila semua / salah satu input merupakan bilangan biner (berlogika) 0, maka output akan menjadi 0. Sedangkan jika semua input adalah bilangan biner (berlogika) 1, maka output akan berlogika 1.

2. Gerbang OR : Apabila semua / salah satu input merupakan bilangan biner (berlogika) 1, maka output akan menjadi 1. Sedangkan jika semua input adalah bilangan biner (berlogika) 0, maka output akan berlogika 0.

3. Gerbang NOT : Fungsi Gerbang NOT adalah sebagai Inverter (pembalik). Nilai output akan berlawanan dengan inputnya.

4. Gerbang NAND : Apabila semua / salah satu input bilangan biner (berlogika) 0, maka outputnya akan berlogika 1. Sedangkan jika semua input adalah bilangan biner (berlogika) 1, maka output akan berlogika 0.

5. Gerbang NOR : Apabila semua / salah satu input bilangan biner (berlogika) 1, maka outputnya akan berlogika 0. Sedangkan jika semua input adalah bilangan biner (berlogika) 0, maka output akan berlogika 1.

6. Gerbang XOR : Apabila input berbeda (contoh : input A=1, input B=0) maka output akan berlogika 1. Sedangakan jika input adalah sama, maka output akan berlogika 0.

7. Gerbang XNOR : Apabila input berbeda (contoh : input A=1, input B=0) maka output akan berlogika 0. Sedangakan jika input adalah sama, maka output akan berlogika 1.

Cara kerja gerbang logika ini beroperasi berdasarkan bilangan biner. Yakni sebuah bilangan yang hanya memiliki 2 kode simbol yakni 0 dan 1 dan dengan menggunakan teori aljabar Boolean.

Dalam sistem elektronika, penggunaan terori gerbang logika ini membutuhkan beberapa komponen pendukung lainnya. Misalnya saja seperti IC (Integrated Corcuit), relay, dioda, transistor serta elemen mekanikal.

Kamis, 23 Juli 2020

Pancasila sebagai ideologi terbuka

Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka

Makna Ideologi Terbuka

Maksud dari pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pancasila tidak perlu untuk mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman. Jadi, nilai-nilai dasar pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman. Hal ini tentunya juga harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang ada di dalamnya.

Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.

Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sebagai ideologi Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.

Syarat-Syarat Ideologi Terbuka

Untuk menjadi ideologi terbuka, pancasila harus mencakup dalam tiga hal berikut ini.
1. Nilai Dasar

merupakan sebuah nilai yang mendasar yang biasanya tetap dan tidak berubah dan ini terdapat dalam isi kelima sila dalam Pancasila.

2. Nilai Instrumen

Ini adalah nilai dasar yang dijelaskan secara lebih luas seperti dalam UUD 1945 dan undang-undang lainnya. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami maksud dan tujuan dari nilai dasar.

3. Nilai Praktis

Maksudnya adalah nilai-nilai yang dilaksanakan di kehidupan sehari-hari, baik di masyarakat, berbangsa dan bernegara.

3) Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara

Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan dibentuklah BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, membahas tentang rumusan dasar negara. Tampil tiga tokoh.

1. Tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara Indonesia(dalam pidato)

– Peri Kebangsaan
– Peri Kemanusiaan
– Peri Ke-Tuhanan
– Peri Kerakyatan
– Kesejahteraan rakyat

Pada akhir pidatonya beliau menyerahkan rancangan (tertulis)
– 1. Ke-Tuhanan Yang maha Esa
– 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
– 3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
– 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam – permusyawaratan/ Perwakilan
– 5. Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia

2. Tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Supomo mengemukakan usulan dasar negara Indonesia yaitu:
– Persatuan
– Kekeluargaan
– Kesimbangan lahir dan batin
– Musyawarah
– Keadilan rakyat

3. Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai lima hal yang menjadi dasar negara merdeka, yaitu:
– Kebangsaan Indonesia
– Internasionalisme atau kemanusiaan
– Mufakat atau demokrasi
– Kesejahteraan sosial
– Ke-Tuhanan yang berkebudayaan

Pendapat ketiga tokoh dibahas oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juli 1945 dan menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka yang terkenal dengan nama “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter”.
Sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 menerima laporan Panitia Sembilan tentang isi Piagam Jakarta, membahas rancangan Pembukaan UUD 1945 dan tugasnya selesai BPUPKI dibubarkan.
Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk PPKI dan mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya menerima perubahan Piagam Jakarta menjadi Pembukaan UUD’45 dengan rumusan Pancasila sebagai berikut:

– Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
– Kemanusiaan yang adil dan beradab
– Persatuan Indonesia
– Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
– Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian mengesahkan UUD 1945, mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden, sebelum MPR/DPR terbentuk tugas presiden dibantu oleh KNIP.

Fungsi Pokok Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara Pancasila sebagai dasar negara dijadikan sebagai landasan setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk segala peraturan perundangan dalam negara, pemerintahan dan aspek-aspek kenegaraan lainnya.
Sedangkan sebagai ideologi negara, dasar, pandangan bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara memiliki 4 fungsi pokok yaitu:
– Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
– Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
– Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
– Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara

Budaya Politik: Pengertian dan Contohnya

Pengertian budaya politik adalah pola perilaku suatu masyarakat dan orientasinya terhadap kehidupan berpolitik, baik itu penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati setiap individu di dalam masyarakat sehari-hari. Ada juga yang menyebutkan bahwa budaya politik adalah persepsi masyarakat di suatu negara yang diwujudkan dalam pola sikap terhadap peristiwa politik yang terjadi. Jadi, pengertian budaya politik adalah nilai-nilai yang berkembang dan dipraktikkan oleh masyarakat tertentu dalam berpolitik.

Budaya Politik: Pengertian dan Contohnya

Budaya politik merupakan salah satu unsur budaya penting dalam agenda pembangunan bangsa. Kekuatan politik suatu bangsa dapat tercermin pada seberapa kuat budaya politik dalam jiwa warganya. Tanpa budaya politik, bangsa atau negara akan lemah pendiriannya. Akibatnya, mudah menjadi mangsa ideologi politik bangsa lain.
Budaya politik sering kali dilihat sebagai seperangkat pengetahuan, sikap, keyakinan, dan penilaian warga negara terhadap sistem politik negerinya serta kesadaran akan peranannya dalam kehidupan politik negaranya. Budaya politik dapat diposisikan sebagai penopang sistem politik negara itu sendiri.
Postingan ini akan memaparkan pengertian dan beberapa contoh tipe budaya politik dengan merujuk pada pemikiran para ahli sosiologi dan politik. Saya akan ajak pembaca untuk menyimak definisinya, kemudian mencoba menemukan ”sintesis” dari definisi-definisi tersebut. Penjelasan tentang pengertian kultur politik akan dilanjutkan dengan paparan mengenai jenis-jenis atau tipe-tipenya.

Pengertian budaya politik

Budaya politik atau political culture dapat berada pada tataran individual sekaligus komunal. Political culture mengarahkan peran individu atau kelompok untuk berpikir, bertindak, dan berkontribusi pada pembentukan atau penguatan sistem politik yang berlaku di negaranya. Beberapa pakar mengusulkan definisi mengenai kultur politik sebagai berikut:
Alam R. Ball (1963) mengartikan political culture sebagai susunan sikap, keyakinan, emosi, dan nilai. Nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.
Gabriel Almond dan Sidney Verba (1966) mengatakan bahwa political culture adalah sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik serta keragamannya dan kesadaran terhadap peranannya dalam sistem politik tersebut.
Kay lawson (1988) mendeskripsikan political culture sebagai seperangkat nilai-nilai politik yang dianut suatu bangsa secara menyeluruh.
Austin Ranney (1996) mendefinisikan political culture sebagai seperangkat pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama, sebuah orientasi terhadap objek-objek politik.
Mochtar Masoed dan Collin Mac Andrews (2000) mengartikan political culture sebagai sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan dagara beserta perpolitikannya.
Larry Diamond (2003) mendefinisikan political culture sebagai seperangkat keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentiment dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.
Dari beberapa paparan definisi yang dikemukakan para ahli di atas, kita bisa tangkap beberapa poin inti, yaitu budaya politik lebih relevan dilihat sebagai keyakinan, sikap, orientasi, visi, dan pandangan yang tak terlihat atau sulit diamati, ketimbang sebagai sebuah pola perilaku yang tampak. Budaya politik juga merepresentasikan sikap politik kolektif yang dianut oleh sekelompok orang bukan hanya satu individu. Selain itu, budaya politik juga bermakna kesadaran warga tentang perpolitikan suatu negara atau pemerintahannya.

Beberapa contoh tipe budaya politik

Berdasarkan orientasi warga masyarakat terhadap sistem politik negaranya, budaya politik dapat digolongkan ke dalam tiga jenis atau tipe:
1. Budaya politik parokial
2. Budaya politik subjek
3. Budaya politik partisipatif
Saya akan sebutkan masing-masing tipe kultur politik tersebut disertai ciri-cirinya, dengan harapan diakhir postingan, pembaca dapat menangkap secara utuh perbedaannya dan bisa mengidentifikasi bagaimana budaya politik yang saat ini tampak di Indonesia.

Budaya politik parokial

Jenis kultur politik ini terbatas pada sistem politik dalam lingkup geografis yang relatif kecil. Skalanya boleh dikatakan lokal atau lebih sempit dari itu. Warga masyarakat dalam budaya politik parokial cenderung tidak peduli pada objek atau isu-isu politik yang luas. Ciri-ciri tipe kultur politik ini sebagai berikut:
1. Kultur politik ini hidup pada masyarakat yang masih tradisional dengan pola hidup komunal.
2. Kegiatan politik bercampur dengan kegiatan lain, misalnya ekonomi atau agama.
3. Kesadaran masyarakat terhadap perpolitikan pusat atau daerah cenderung rendah.
4. Masyarakat lebih berminat membahas tentang politik dalam batas tempat dimana mereka tinggal.
5. Warga tidak berharap banyak pada pemimpin politik pusat atau daerah untuk mengubah nasibnya.

Budaya politik subjek

budaya politikKultur politik tipe ini dapat digambarkan dengan sikap pasif warganya terhadap pemerintahan yang berkuasa. Warga boleh dikatakan patuh namun tidak melibatkan diri secara aktif untuk berpartisipasi dalam membangun. Ciri-ciri tipe kultur politik ini sebagai berikut:
1. Warga menyadari sepenuhnya akan wewenang pemerintah.
2. Mayoritas warga bersikap pasif, tidak memberi saran atau tuntutan pada pemerintah karena merasa cukup puas.
3. Warga bersikap nrimo keputusan politik yang dibuat oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
4. Banyak warga menganggap tidak patut menentang titah pemimpin politik.
5. Warga tidak mau atau tidak mampu untuk ikut serta dalam kehidupan politik.
6. Warga cenderung lebih tertarik pada hasil kebijakan politik yang bisa dirasakan langsung ketimbang ikut serta merumuskan kebijakan tersebut.

Budaya politik partisipan

Kultur politik jenis ini menunjukkan peran aktif dan partisipatif warga masyarakat terhadap perpolitikan negerinya secara menyeluruh. Kesadaran masyarakat terhadap keputusan politik tertinggi yang memengaruhi rumah tangganya begitu tinggi. Oleh karena itu, masyarakat dengan kultur politik partisipan banyak terlibat baik memberi masukan atau komplain kepada pemerintah. Ciri-ciri kultur politik ini sebagai berikut:
1. Warga menyadari hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara.
2. Warga tidak menerima begitu saja kondisi yang dialaminya karena dirinya merupakan objek dari kebijakan politik.
3. Warga berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpinnya sampai skala nasional.
4. Warga senantiasa mengawal apa yang dilakukan oleh pemimpin politiknya.
5. Warga secara sadar memberikan dukungan atau tuntutan atas kebijakan politik yang dibuat pemerintah.

Hakikat Bangsa Dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Hakikat Bangsa Dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

1. Hakikat Bangsa

Sebagai makhluk individu, manusia di nbekali dengan potensi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik berupa pangan, sandang, maupun papan. Didalam memenuhi kebutuhan peribadianya, manusia di wajibkan untuk terus berusaha agar semua kebutuhan hidupnya terpenuhi. Oleh karena itu, manusia harus meningkatkan, menggunakan, dan mengendalikan segala potensi yang telah di berikan Tuhan Yang Maha Esa, baik fisik maupun non fisik.(akal dan hati nurani) Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis artinya sebagai makhluk indifidu, manusia juga berperan sebai makhluk sosial. Sebagai makhluk individu, manusia merupakan makhluk ciptan tuhan yang terdiri atas unsure rohani dan jasmani, serta tidak dapat di pisahkan dengan kesatuan juwa dan raga. Manusia di beri potensi dan kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak setiap manusia senang tiasa berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya untuk memenuhi hakikat individualitasnya. Selain makhluk individu, manusia merupakan makhluk sosial. Artinya manusia menurut kodratnya harus hidup bermasyarakat. Seorang ahli filsafat dari yunani purba, Aristoteles (384-322 SM), mengungkapkan bahwa manusia adalah zoon politikon (makhluk yang selalu bermasyarakat). Ciri utama makhluk sosial hidup berbudaya. Dengan kata lain, hidup menggunakan akal budi dalam suatu system nilai yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. Hidup berbudaya meliputi filsafat yang terdiri atas pandangn hidup, politik ilmu, teknologi, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Manusia berperan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial yang dapat di bedakan melaui hak dan kewajibanya. Namun, keduanya tidak dapat di pisahkan karena manusia merupakan bagian dari masyarakat. Hubungan manusia sebagai individu dengan masyarakatnya terjalin dengan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Oleh karna itu, hartat dan martabat setiap individu harus di akui secara penuh untuk mencapai kebahagiaan bersama. Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia perlu di beri kebebasan baik kebebasan asasi maupun kebebasan sosial. Kebebasan asasi adalah ungkapan martabat manusia sebagai makhluk ciptan Tuhan yang mapu melakukan pilihan pilihanya sendiri serta menentukan sifat dan pendirianya sendiri. Adapun kebebasan sosial adalah kebebasan yang di lakukan manusia sebagai makhluk sosial dalam mrlakukan hubungannya dengan manusia lain. Sebagai makhluk sosial, manusia di tuntut untuk mampu bekerja sama dengan orang lain. Sebagai makhluk individu, manusia di tuntut mampu hidup bermasyarakat dan memenuhi segala kebutuhan hidupnya sendiri. Oleh karma itu, manusia du haruskan untuk bekerja sama, tolong menolong, saling menghormati, dan daling memberikan kesempatan pada orang lain. Dalam peranan ganda inilah, manusia di tuntut untuk mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya dan di wajibkan untuk tetap memperhatikan kepentingan-kepentingan orang lain, dalam memenuhi kebutuhan pribadinya, manusia di wajibkan mau dan mampu mengendalikan dirinya masing-masing.

Banyak kewajiban yang harus di laksanakan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, di antaranya manusia di tuntut untuk melakukan hal-hal, antara lain :
1. Mengenbangkan sikap tenggang rasa, dan saling mencintai antara sesama manusia.
2. Memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya.
3. Tidak semena mena terhadap orang lain.
4. Menghor,ati hak-hak orang lain.
5. Tidak boros.
6. Menghargai hasil karya orang lain’
Perilaku-perilaku tersrbut merupakan cerminan pengandalian diri yang harus di laksanakan oleh setiap manusia dalam memenuhikebutuhan pribadinya. Oleh karma itu, setiap manusia di pacu untuk giat memenuhi kebutuhan pribadinya dengan tetap memperhatikan hal-hal tersebut. Dengan demikian, setiap manusia hendaknya sadar bahwa di samping dirinya, masih ada orang lain yang memi;iki hak yang sama sebagai makhluk sosial. Dalam memenuhi kebutuhan hidup, di harapkan tidak terjadi benturan, bahkan harus dapat saling msengendalikan dir. Jikamanusia tidak mau dan tidak mampu mengendalikan diri, kehidupan ini akan menjadi kacau dan menciptakan masyarakat yang anarki. Bangsa merupakan kesatuan masyarakat yang mempunya cita-cita yang sama dalam kehidupan di dasarkan pad persamaan ras, sejarah, dan wilayah. Adapun Negara adalah alat dari manusia dan bangsa itu sendiri yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan manusia di dalamnya.

Manusia merupakan objek dan subjek dari kekuasaan, yaitu sebagai pihak yang memberi perintah dan yang di perintah. Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang melekat pada dirinya, yaitu sebagai berikut :
1. Sifat memaksa Agar kehidupan berjalan secar tertib dan aman berdasarkan peraturan yang berlaku, Negara mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan peraturan kepada seluruh lapisan masyarakat.
2. Sifat monopoli Negara mempunyai hak monopoli dalam menerapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3. Sifat mencakup semua Peraturan yang di keluarkan Negara berlaku untuk semua orang yang berada di Negara tersebut tanpa kecuali.

2. Terbentuknya bangsa dan Negara
a. Pengertian dan Unsur Terbentuknya Negara
Istilah bangsa (nation) memiliki arti sejumblah orang yang di persatukan karena memiliki persamaan latar belakang sejarah, cita-cita, dan keinginan untuk bernegara. Menurut Ernest renan, bangsa (nation) adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara, adapun menurut Otto Bauar, Bangsa adalah suatu kesatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib Berdasarkan pengertian tersebut, bangsa pada hakikatnya mempunyai unsure-unsur sebagai berikut.
a) Sekelompok manusia yang memiliki cita-cita bersama dan mengikat warga Negara menjadi satu kesauan.
b) Sekelompok manusia yan mempunyai sejarah hidup bersama sehingga tercipta perasaan senasib sepenanggungan.
c) Sekelompok manusia yang memiliki adat budaya serta kebiasaan yang sama ssebagai akibat pengalaman hidup bersama.
d) Sekelompok manusia yang menempati suatu wilayah tertentu dan merupakan kesatuan wilayah.
e) Sekelompok manusia yang terorganisasi dalam suatu pemerintahan dan berdaulat sehingga mereka terkait dalam suatu masyarakat hukum. Unsur – Unsur Terbentuknya Negara Yang dimaksud dengan unsur unsur negara adalah bagian-bagian yang menjadikan negara itu ada. Pada umumnya, unsur unsur terbentuknya negara harus memenuhi unsur berikut ini :

A. Wilayah
Pasal 25A UUD 1945, negara kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang. Wilayah negara Indonesia berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 27 Desember 1949 yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda, meliputi seluruh daerah bekas jajahan Hindia Belanda. Sedang batas-batasnya ditentukan dengan perjanjian antarnegara tetangga, baik yang diadakan sebelum maupun sesudah merdeka. Derah yang merupakan tempat tinggal rakyat dan tempat pemerintah melakukan kegiatan merupakan wilayah negara dengan batas-batas tertentu. Batas-batas wilayah yang ditempati rakyat Indonesia sebagai berikut ini :
- Wilayah Daratan
Negara satu dengan yang lain sering terjadi perang dikarenakan masalah batas wilayah. Untuk menetapkan wilayah batas daratan pada umumnya ditentukan berdasarkan perjanjian antarnegara tetangga. Perbatasan antara 2 negara dapat berupa :
1. Perbatasan alam, seperti sungai, danau, pegunungan atau lembah.
2. Perbatasan buatan, seperti pagar tembok, pagar kawat berduri, tiang-tiang tembok.
3. Perbatasan menurut ilmu pasti, yakni dengan menggunakan garis lintang atau bujur pada peta bumi.
Memasuki wilayah negara bangsa lain tanpa ijin negara yang bersangkutan merupakan pelanggaran wilayah. Untuk menghindari terjadinya pelanggaran, suatu negara memiliki suatu lembaga keimigrasian.
- Wilayah Lautan
Laut yang merupakan wilayah suatu negara disebut teritorial negara itu. Laut di luar teritorial disebut laut terbuka atau bebas. Tidak semua negara mempunyai wilayah laut seperti Swiss dan Mongolia. Pada umumnya batas wilayah laut teritorial 3 mil laut yang diukur dari garis pantai wilayah daratan suatu negara pada saat pantai surut. Untuk negara Indonesia batas wilayah laut teritorial mulai 21 Maret 1980 dengan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah selebar 200 mil dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia.
- Wilayah Udara
Wilayah udara suatu negara ada diatas wilayah daratan dan lautan negara yang bersangkutan. Kekuasaan atas wilayah udara suatu negara diatur dalam perjanjian Paris tahun 1919.
- Daerah Ekstrateritorial
Berdasarkan hukum internasional, kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka berbendera suatu negara tertentu juga merupakan wilayah negara yang bersangkutan. Tempat perwakilan yang disebut ekstrateritorial berarti tempat itu meskipun berada di wilayah negara lain tetapi dianggap wilayah negara yang diwakili, misalnya kantor kedutaan besar. Kedutaan adalah wakil suatu negara di negara lain yang mengurusi masalah politik, orangnya disebut duta. Konsulat adalah wakil suatu negara di negara lain yang mengurusi masalah ekonomi perdagangan, orangnya disebut konsuler.

B. Rakyat
Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara. Rakyatlah yang pertama-tama berkepentingan supaya organisasi negara berjalan dengan lancar dan baik serta mampu mewujudkan tujuannya. Penduduk ialah orang-orang yang bertempat tinggal dan menetap di wilayah suatu negara. Orang-orang yang berstatus penduduk dan warganegara Indonesia berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara sesuai dengan bidangnya. Bukan penduduk ialah orang-orang yang berada dalam suatu wilayah negara untuk sementara waktu, misalnya wisatawan asing yang sedang berlibur di suatu negara lain atau para jemaah haji yang sedang melaksanakan rukun Islam ke-5 di Mekah. Orang-orang yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara disebut warganegara. Sedangkan orang-orang yang tidak termasuk warganegara disebut orang asing. Pasal 26 UUD 1945 menyatakan tentang warganegara sebagai berikut ini :
- “yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara”.
- “penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
- “Hal-hal mengenai warga negara dan mengenai penduduk diatur dengan undang-undang”. Peraturan perundang-undangan yang mengatur kewarganegaraan sampai saat ini ialah Undang-Undang Nomor 62 tahun 1958. jo. UU No. 3 tahun 1976.
C. Pemerintah yang Berdaulat
Unsur konstitutif yang ketiga dari negara ialah pemerintah yang berdaulat. Pemerintah adalah pemegang dan penentu kebijakan yang berkaitan dengan pembelaan negara. Pemerintah yang berdaulat mempunyai kekuasaan ke dalam dan ke luar. Kekuasaan ke dalam berarti bahwa kekuasaan pemerintah itu dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat dalam negara itu. Kekuasaan ke luar berarti bahwa kekuasaan pemerintahan itu dihormati dan diakui oleh negara-negara lain. Masalah kedaulatan merupakan masalah yang sangat penting dalam suatu negara, karena kedaulatan merupakan sesuatu yang membedakan antara negara yang satu dengan yang lain. Kedaulatan artinya kekuasaan tertinggi. Di negara diktaktor, kedaulatan didasarkan atas kekuatan. Di negara-negara demokrasi kedaulatan didasarkan atas persetujuan.

D. Pengakuan Negara Lain
Selain rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat, masih ada satu unsur lagi bagi negara, yaitu pengakuan dari negara-negara lain. Pengakuan dari negara-negara lain bukanlah merupakan unsur pembentuk negara, tetapi sifatnya hanya menerangkan saja tentang adanya negara. Dengan kata lain pengakuan dari negara lain hanya bersifat deklaratif saja. Pengakuan negara lain ada dua macam, yaitu :
a. Pengakuan de facto Adalah pengakuan secara kenyataan, berdasar fakta bahwa negara itu ada.
b. Pengakuan de jure Adalah pengakuan secara resmi sesuai dangan hukum internasional.
Adanya pengakuan dari negara-negara lain merupakan tanda bahwa negara baru itu telah diterima sebagai anggota baru dalam pergaulan antarnegara. Walaupun tanpa pengakuan negara lain, suatu negara tetap berdiri asalkan memenuhi tiga unsur pokok, yaitu:
1. Rakyat yang mendiami wilayah negara.
2. Wilayah negara dengan batas-batas tertentu.
3. Pemerintah yang berdaulat.
Ketiga unsur tersebut diatas disebut juga unsur konstitutif sedang unsur pengakuan negara lain disebut unsur deklaratif maksudnya agar negara itu dapat mengadakan hubungan internasional harus mendapat pengakuan dari negara lain.

Minggu, 19 Juli 2020

Peluang Usaha Produk Barang/Jasa

Produk Kreatif dan Kewirausahaan peluang usaha Produk Barang dan Jasa

1. Peluang atau bisa juga disebut Kesempatan adalah suatu cara untuk mengungkap pengetahuan atau kepercayaan bahwa suatu kejadian akan berlaku atau telah terjadi. Usaha yang artinya upaya dengan berbagai daya untuk mencapai tujuan atau sesuatu yang diinginkan. Peluang Usaha adalah kesempatan yang dimiliki seseorang untuk mencapai tujuan (keuntungan, uang, kekayaan) dengan cara melakukan usaha yang memanfaatkan berbagai sumber daya yang dimiliki. Untuk menangkap peluang usaha perlu kerja keras dan pengorbanan.

2. Kunci keberhasilan menangkap peluang usaha akan diidentifikasikan oleh pengalaman dan pendekatan terhadap faktor manusia. Sedang kunci keberhasilan lainnya ditentukan oleh teknologi, komunikasi dan informasi. 6 Elemen kunci keberhasilan peluang usaha : a) Perencanaan. b) PenetapanTujuan. c) Adaptasi. d) Inovasi. e) Pemasaran secara Konstan. f) Tidak putus asa.

3. Ada banyak peluang usaha di sekitar kita, namun tidak semuanya punya potensi yang menguntungkan untuk jangka panjang. Ciri-ciri peluang usaha yang potensial: a. Punya nilai jual. b. Bukan sekedar ambisi, tapi sifatnya riil. c. Bisa bertahan lama dan berkelanjutan. d. Bukan bisnis musiman. e. Skala usaha bisa diperbesar. f. Modal memulainya tidak terlalu besar. g. Bisnis tersebut profitable.

4. ANALISA PARTIAL. ▪ Analisa ini juga disebut dengan Analisis Partial Budgeting yang dipakai untuk mengukur sejumlah perubahan dalam dunia usaha. Biasanya variabel yang diteliti hanya yang kemungkinan berubahnya tinggi seperti biaya produksi, penerimaan dan keuntungan. ▪ Hal Ini penting untuk mengukur potensi peningkatan keuntungan dan kerugian usaha. Kasarannya calon pemilik usaha harus melakukan proyeksi anggaran dulu supaya ke depan berbagai macam kerugian dan hambatan bisa ditekan.

5. ANALISA KOMPREHENSIP. Analisa komprehensif sangat perlu, analisa ini dilakukan secara menyeluruh. Adapun tahapannya antara lain : ▪ Kelayakan Produk. ▪ Kelayakan Industri. ▪ Kelayakan Organisasi. ▪ Kelayakan Keuangan.

6. Ada banyak sekali contoh Peluang usaha yang bisa kita temukan saat ini. Salah satunya adalah bisnis online yang saat ini sedang booming di Indonesia. Beberapa peluang usaha online saat ini diantaranya: ▪ Menjadi dropshipper dan reseller. ▪ Menjual jasa penulisan artikel. ▪ Menjadi blogger profesional. ▪ Menjual jasa desain grafis. ▪ Menjual jasa pembuatan website. ▪ Dan lain-lain.

7. Adanya perencanaan yang tepat dan matang serta dapat dilaksankan dengan baik. ▪ Adanya visi,misi dan dedikasi tinggi dalam usaha. ▪ Adanya komitmen yang tinggi. ▪ Adanya dana yang cukup dalam usaha. ▪ Adanya SDM yang handal dan teknologi yang memadai. ▪ Adanya manajemen yang baik. ▪ Adanya peningkatan permintaan barang dan jasa. ▪ Adanya ketrampilan dan pengalaman dalam bidang usaha. ▪ Adanya kecocokan minat dan kesenangan pada bidang usaha. ▪ Adanya kebutuhan konsumen yang terpuaskan. ▪ Adanya sarana dan prasarana penunjang usaha yang memadai. Faktor-faktor Yang Mendukung Keberhasilan Usaha

8. Rencana bisnis atau Business plan adalah pernyataan formal dan tertulis mengenai tujuan-tujuan dari sebuah bisnis dan cara mencapai tujuan tersebut. Kenyataannya banyak orang gagal membuat sebuah rencana bisnis disaat akan melakukan bisnis. Rencana bisnis atau business plan dapat dijadikan blue print bisnis.

9. Berikut ini 8 alasan, membuat rencana bisnis atau business plan: ▪ Kejelasan bisnis yang akan dikerjakan. ▪ Mengenal struktur dan strategi perusahaan. ▪ Mendapatkan penjelasan detil mengenai pasar. ▪ Mengetahui cara memasarkan bisnis. ▪ Menggali ide atau pemikiran awal. ▪ Mengetes perhitungan bisnis. ▪ Mempertajam sistem operasional. ▪ Mengenal pesaing

A. Peluang Usaha

Dalam Kaitannya dengan Perencanaan Bisnis Produk Kreatif Bangunan Peluang dan perencanaan adalah dua hal yang saling berkaitan, ketiaka suatu peluang muncul, hal selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan perencanaan. Mengapa demikian? Sebab perencaan adalah yang paling mendasar dalam membangun sebuah bisnis. Namun, memubuat suatu bukanlah hal yang mudah. Sebagai bukti, kita bisa melihat banyak sekali perusahaan yang mengalami kegagalan karena kesalahan dalam membuka peluang dan juga kesalahan dalam pembuatan perencanaan yang tidak mengarah pada tujuan.

1. Ciri-ciri peluang usaha yang baik Setiap hal dapat dimaknai sebagai peluang usaha. Namun, tidak semua peluang usaha baik bagi kita. Lalu, bagaimanakah cara membedakan antara peluang usaha yang baik dengan yang tidak baik? Berikut penjelasannya.

a. Peluang itu orisinal dan tidak meniru Orisinal merupakan sebuah peluang yang berasal dari pemikiran dan perhitungan kita sendiri, bukan hasil nekat akibat meniru peluang usaha orang lain. Contoh: kita ingin mendirikan usaha produk kreatif bangunan, yaitu pembuatan bata ringan, loster, dan pilar hanya karena kita ingin sukses seperti orang lain yang berkecimpung di dunia bisnis bangunan yang sama. Namun, karena perbedaan keahlian, kita tidak mampu menghitung tingkat risiko usaha. Kita hanya ikut-ikutan orang lain. Itulah yang membuat peluang usaha tersebut tidak baik untuk kita.

b. Peluang itu harus dapat mengantisipasi perubahan, persaingan, dan kebutuhan pasar di masa yang akan datang Setiap peluang harus memiliki ketahanan akan perubahan zaman dan tidak terpaku pada satu tren semata. Contoh : pada saat ini, tren yang ada dalam dunia bangunan adalah pemakaian ukiran batu alam. Untuk itu, sebagai wirausaha yang bergelut dalam bidang produk kreatif bangunan harus siap dalam menganalisis tingkat kebutuhan pasar dan persyaratan baik itu teknis atau nonteknis dalam dunia bisnis bangunan tersebut.

c. Benar-benar sesuai dengan keinginan agar peluang bisa bertahan lama Usaha yang sesuai dengan keinginan kita akan lakukan dengan senang hati. Lain halnya dengan usaha yang tidak sesuai dengan keinginan kita. Selain adanya celah dalam pengetahuan, usaha yang tidak kita inginkan akan dikerjakan secara setengah hati.

d. Tingkat visibilitas (kelayakan usaha) benar-benar teruji untuk dilakukan riset dan trial Usaha yang dilakukan benar-benar bisa menawarkan keuntungan sesuai dengan kebutuhan pasar dan sudah teruji aspek ketahanannya. Untuk itu, pengetahuan mengenai usaha yang akan kita akan geluti harus senantiasa kita asah. Kita harus mengetahui secara mandalam persyaratan, risiko, dan pangsa pasar usaha yang akan kita tekuni.

e. Ada keyakinan untuk mewujudkannya Setiap usaha harus dilandasi dengan keyakinan, karena masa depan akan selalu berubah-ubah. Sebagai contoh, mungkin zaman ini, pasar masih membutuhkan produk kreatif bangunan berupa loster, atau angina-angin dari kayu. Namun kita tidak akan tahu apakah hal tersebut akan berlaku selamanya atau tidak. Untuk itu, kita harus yakin dalam melakukan usaha produk kreatif bangunan kita. Tanpa adanya keyakinan, kita tidak akan mampu menghadapi perubahan.

f. Ada rasa senang dalam mewujudkannya Semua usaha produk kreatif bangunan akan sia-sia apabila kita hanya setengah hati dalam melakukannya. Dengan melakukan dengan rasa senang, kita selalu bersemangat dalam mengembangkan usaha kita.

g. Risiko Usaha Risiko usaha merupakan informasi, kejadian, kerugian, atau pekerjaan yang terjadi sebagai akibat dari keputusan yang diambil dalam kehidupan sehari-hari. Risiko dapat bersifat pasti maupun tidak pasti. Kunci untuk mengetahui seberapa besar risiko yang akan kita hadapi adalah seberapa sempurna kita mendapatkan informasi, makin akurat pula kita mengetahui seberapa besar risikonya. Risiko dan peluang usaha berjalan beriringan. Layaknya jeli melihat peluang usaha, berani mengambil risiko adalah hal yang prinsip dan wajar dalam merelaisasikan potensi diri sebagai wirausaha. Para wirausahapada umumnya menyukai pengambilan risiko usaha karena ingin berhasil di dalam mengelola usaha atau bisnisnya. Pengambilan risiko dalam hidup melibatkan suatu kendala akan peristiwa-peristiwa yang terjadi, perhatian akan masa depan dan keinginan hidup di masa sekarang.

Secara umum, risiko dibagi menjadi enam jenis sebagai berikut.

a. Risiko Teknis (kerugian) Risiko ini terjadi akibat wirausaha ketidakmampuan seorang wirausahawan atau yang mengoorganisir usaha dalam mengambil keputusan risiko yang dapat sering terjadi berhubungan dengan hal berikut ini.

1) Biaya produksi yang tinggi (inefisien)
2) Risiko karena adanya pemogokan karyawan akibat kesejahteraan kurang diperhatikan.
3) Pemakaian sumber daya yang tidak seimbang (tenaga kerja banyak)
4) Terjadi kebakaran akibat keteledoran dan kurang kecematan
5) Terjadi penipuan atau penipuan karena pengawasan yang kurang baik.
6) Terus menerus mengalami kerugian karena biaya yang terus membengkak serta harga jual tidak berubah.
7) Penempatan tenaga kerja yang kurang tepat sehingga produktivitas kerja menurun.
8) Perencanaan dan desain yang salah sehingga sulit dioperasionalkan, serta hal-hal yang berhubungan dengan ketatalaksanaan perusahaan.
9) Risiko karena tidak dipercaya oleh perbankan akibat terjadi kredit macet di dalam perusahaan.

Risiko teknis dapat di atasi dengan melakukan hal-hal berikut ini.

1) Seorang wirausaha menambah pengetahuan tentang hal berikut ini.
a. Keterampilan teknis (technological skill), terutama yang berkaitan dengan proses produksi yang dihasilkan. Diupayakan memakai metode yang dapat menurunkan biaya produksi (efisien).
b. Kemampuan mengorganisasi (organizational skill), yaitu kemampuan meramu yang tepat dari faktor produksi dalam usaha, mencakup sumber daya modal.
c. Kemampuan memimpin (managerial skill), yaitu kemampuan untuk mencapai tujuan usaha dan dapat dikerjakan dengan baik dan serasi oleh semua orang yang ada pada organisasi. Untuk ini, setiap pemimpin dituntut membuat konsep kerja yang baik (conceptual skill).

2) Membuat strategi yang terarah untuk masa depan
Startegi yang dimaksud meliputi strategi produksi, strategi keuangan, strategi sumber daya manusia, strategi operasional, strategi pemasaran dan strategi penelitian dan pengembangan.
Tujuan dari strategi ini ada sebagai berikt.
a. Untuk tetap memperoleh keuntungan
b. Hari depan yang lebih baik dari sekarang (usaha berkembang)
c. Agar tetap bertahan (survive)

3) Mengalihkan Kerugian pada Perusahaan Asuransi
Mengalihkan kerugian pada perusahaan asuransi memiliki konsekuensi setiap harus membayar premi asuransi yang merupakan pengeluaran tetap. Contoh : asuransi kebakaran dan asuransi tenaga kerja.
b. Risiko Pasar
Risiko ini terjadi akibat produk yang dihasilkan kurang laku atau tidak laku di pasar. Produk telah menjadi kuno (absolonsence) akibat penerimaan (revenue) yang diperoleh terus menurun dan terjadi kerugian. Hal ini akan menjadi bencana usaha yang berakibat usahanya sampai diterminal alias gulung tikar atau bangkrut. Risiko pasar yang lain adalah persaingan dalam usaha produk kreatif bangunan. Kegiatan bisnis yang dilakukan oleh suatu wirausaha, biasanya selalu diamati oleh wirausaha lainnya. Oleh karena itu, para pembisnis tidak boleh lengah terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang berkembang agar tidak berakibat yang fatal karena tindakan pesaing.

Hal-hal yang merupakan risiko bagi para pembisnis yang mengakibatkan barang produk kreatif bangunan tidak laku dijual sebagai berikut.
1) Adanya perkembangan teknologi
2) Adanya tindakan atau peraturan baru yang berwajib
3) Adanya pencurian, kecelakaan dan kebakaran
Berikut ini upaya yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi risiko ini dipaparkan sebagai berikut.

1) Mengadakan inovasi (product innovation) Mengadakan inovasi (product innovation) membuat disain baru dari produk kreatif bangunan yang dibutuhkan sector pekerjaan bangunan oleh masyarakat luas dan pihak pemborong bangunan.

2) Mengadakan penelitian pasar (market reserach) Mengadakan penelitian pasar (market reserach) dan memperoleh informasi pasar secara berkesinambungan. Biasanya cara ini memerlukan dana yang besar dan hanya layak untuk usaha yang besar.

3) Risiko di luar kemampuan manusia (force major) Risiko ini terjadi di luar kuasa manusia seperti bencana alam, gempa bumi, tanah longsor, tsunami, kebanjiran. Karena kemungkinan terjadinya sangat kecil, risiko ini dianggap tidak ada. Untuk mengalihkan risiko ini dapat memanfaatkan jasa asuransi.

4) Risiko Riil Risiko Riil adalah risiko yang terlihat, bisa dihitung. Bisa diantisipasi dan bisa dihindari. Berikut ini hal-hal yang termasuk ke dalam risiko riil.
a. Kehilangan modal
b. Kehilangan kesempatan
c. Kehilangan mata pencarian
d. Kehilangan kendali atas kekuasaan yang selama ini dimilikinya (dicision making) karena ada pengalihan gaya bisnis keluarga menjadi gaya bisnis professional.

5) Risiko Psikologis
Risiko Psikologis adalah risiko yang tidak terlihat, tidak terhitung, bisa di antisipasi, tetapi belum tentu bisa dihindarkan. Berikut adalah hal-hal yang termasuk ke dalam risiko psikologis.
a. Kehilangan reputasi (hilang muka, nama besar, citra) dan risiko menanggung malu.
b. Kehilangan kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain sehingga akan menumbuhkan sikap paranoid
c. Kehilangan perasaan (potent) atau mampu menyebabkan hilangnya rasa PD
d. Kehilangan jati diri
e. Kehilangan motivasi dan lain sebagainya.

B. Mengembangkan ide dan Pemanfaatan Peluang Usaha Produk Kreatif

Bangunan Sekarang kita akan membahas mengenai perkembangan ide serta peluang usaha produk kreatif bangunan dan inovatif dari produk kreatif bangunan, simak dengan saksama supaya anda nanti bisa menjadi seorang wirausaha sukses dan andal.

1. Mengembangkan Ide Peluang Usaha Dalam dunia wirausaha produk kreatif bangunan sangat perlu sekali adanya pemikiran inovatif. Inovatif maksudnya di sini, yaitu suatu temuan baru yang menyebabkan berdayagunanya suatu produk kreatif bangunan. Yang lebih baik dan produktif. Adapun tujuan mengadakan inovasi dalam usaha produk kreatif bangunan sebagai berikut.
a. Untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat khususnya dalam bidang rancang bangun.
b. Untuk menyesuaikan selera masyarakat dalam hal estetika bangunan.
c. Untuk menyesuaikan perkembangan teknologi.
d. Untuk menarik serta memuaskan konsumen atau pelanggan.

2. Jenis produk kreatif bangunan
Jenis produk kreatif bangunan yang bisa dipilih dan dibuat untuk peluang usaha produk kreatif bangunan sebagai berikut.
a. Gypsum
Gypsum, yaitu sejenis material yang umumnya dipakai dalam membuat plafon rumah. Pada dasarnya banyak sekali merek palfon yang bisa dipakai seperti Eternit, Gypsum, kalsiboard, GRC, Multiplek, Sunda Plafon, dan sebagainya. Akan tetapi, di masa kini masyarakat lebih menyukai Gypsum dan Kalsiboard. Gypsum dan kalciboard memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga pemakaiannya bisa disesuaikan dengan kondisi tempat. Gypsum sendiri bahannya terbuat dari casting atau bubuk Gypsum. Pada umumnya, bentuk dari casting ini lembut seperti semen namun berwarna lebih putih. Bahan lainnya adalah roving yang berfungsi sebagai sementara itu, kalciboard terbuat dari semen, serat selulosa, dan pasir silica.
b. Bata Ringan Bata ringan ini merupakan salah satu produk kreatif bangunan sedang disukai khalayak masyarakat luas untuk membuat bangunan. Bata ringan sendiri merupakan sejenis batu bata yang memiliki berat dikategorikan menjadi dua jenis sebagai berikut.
1) Autoclaved Aerated Concrete (AAC) Autoclaved Aerated Concrete, yaitu sejenis bata ringan yang mengalami pengeringan dalam oven autoklaf bertekanan tinggi.
2) Cellular Lightweight Concrete (CLC) Cellular Lightweight Concrete, yaitu sejenis bata ringan yang mengalami proses pengeringan secara alami.
Perlu anda pahami bahwa jenis bata ringan ini cara melekatkannya dengan menggunakan semen mortar. Cara pembuatannya hanya dengan dicampur dengan air saja, lalu semen tersebut siap untuk digunakan merekatkan bata ringan.
c. Pilar dan Dumpal Seorang wirausaha yang bergerak dalam bidang produk kreatif bangunan sangat baik sekali jika membuat pilar bangunan ini karena pilar ini sangat dibutuhkan dalam dunia bangunan. Pilar bangunan suatu bangunan. Dalam pembuatan pilar bangunan ini bisa memakai banyak bahan mulai dari bahan dari kayu, besi dan kolom beton, bentuknya ada yang bulat dan juga kotak. Namun, pada masa kini fungsi pilar bukan hanya sekedar penyangga bangunan. Tetapi juga berfungsi secaa estetika. Serta banyak wirausaha produk kreatif bangunan membuat pilar dengan model baru dan sangat indah serta variatif, seperti ditunjukkan gambar berikut ini. Selain pilar di atas bisanya juga terdapat dumpal sebagai pelengkap dari sebuah pilar atau tiang bangunan. Dumpal sendiri berada di bawah dan dipasangkan dengan jenis pilar yang dapat disusun dari potongan cetakan pilar, yang bisa ditunjukkan pada gambar berikiut ini.
d. Kap Lampu atau Lampion dari Batu Alam Para wirausaha produk kreatif bangunan perlu membuat kap lampu atau lampion dari batu alam. Di dunia bangunan sekarang makin maju serta membutuhkan banyak variasi keindahan dalam bangunan. Varian bangunan sebagai pelengkap kesempurnaan bangunan yang dibuat. Kap lampu biasanya dipakai sebagai tempat lampu yang diletakan di atas pagar atau bisa juga di taman.
e. Loster (angina-angin) Loster atau roster, yaitu sebuah produk kreatif bangunan bangunan yang fungsinya sebagai lubang angina yang berguna untuk memperlancar udara keluar masuk ruangan atau rumah. Loster atau angina-angin ini ada beberapa jenis sebagai berikut.
1) Loster kayu Loster kayu merupakan jenis angina-angin yang dibuat dari bahan kayu. Loster ini dibuat dengan sangat indah motif dan coraknya sehingga memperindah ruang pada suatu bangunan jika dilihat dengan pengelihatan.
2) Loster cetakan Loster cetakan, yaitu sebuah produk kreatif bangunan yang dibuat dengan cetakan bervariasi modelnya. Loster berfungsi sebagai lubang keluar masuknya udara pada sebuah ruang dalam bangunan. Biasanya dibuat dengan cetakan dari bahan material pasir lembut dan semen.
f. Batu Alam Cetak dan Hias Wilayah Indonesia sangat kaya akan batu alam sehingga dengan sentuhan kreatif dan wirausaha ulung, batu alam ini bisa dibuat sebagai produk kreatif bangunan yang bernilai sangat tinggi. Selain itu, batu alam ini sangat disukai masyarakat khususnya untuk memperindah rumah, taman serta gedung dan lain sebagainya. Batu alam yang dibuat untuk produk kreatif bangunan sendiri ada banyak macamnya sebagai berikut.
1) Batu Alam Cetak Batu alam cetak dibuat dengan mengumpulkan bahan batu alam kecil-kecil lalu dicetak dengan campuran semen serta pasir lembut sehingga membentuk produk kreatif bangunan yang sangat indah. Biasanya batu alam cetak ini dipakai sebagai ubin, lantai pada teras, garasi, dan tempat lainnya.
2) Batu Alam Ukiran Batu alam juga bisa dibuat ukiran lewat sentuhan seorang kreatif bisa tercipta sebuah bentuk pahatan indah. Biasanya batu alam ukuran ini ditempel dinding pagar atau juga bisa tempat lainnya. Batu alam ukiran ini saat ini sangat digemari pihak pengembang bidang estetika bangunan. Masih banyak produk kreatif selain yang disebutkan di atas, akan muncul ide-ide baru untuk membuat karya terbaru produk kreatif bangunan.
3. Pemanfaatan Peluang Usaha Produk Kreatif Bangunan secara Kreatif dan inovatif. Pada dasarnya, kreativitas itu merupakan sebuah kemampuan manusia yang dapat memberi kepuasan dan keberhasilan dalam lingkungannya. Orang kreatif adalah orang yang bisa dengan cepat mampu menangkap peluang yang muncul dari suatu kondisi lingkungan sekitarnya. Jadi, bagi anda jadilah seorang yang kreatif dan bisa mewujudkan salah satunya menjadi wirausaha bidang produk kreatif. Berpikir kreatif sendiri berupa cara berpikir yang mampu menciptakan metode baru, konsep baru, pengertian baru, perencanaan baru, dan seni baru serta model baru yang sangat dibutuhkan masyarakat masa kini. Pada umumnya, orang yang memiliki kreativitas yang tinggi cenderung bersifat seperti berikut ini.
a. Bekerja keras
b. Berpusat pada diri sendiri
c. Inteligen, memiliki pemikiran yang tinggi
d. Tidak konvensional, artinya tidak lugu, apa adanya
e. Fleksibel, artinya luwes, tidak kaku harus mau menerima ide orang lain.
f. Eksentrik (aneh), artinya mempunyai pola pikir yang berbeda dengan orang lain.
g. Bersemangat, artinya mempunyai antusias yang tinggi.
h. Bebas, tidak mau terikat pada aturan-aturan tertentu.
i. Berdedikasi, artinya memiliki keteguhan yang tinggi.
Kreativitas dalam bidang produk kreatif bangunan berarti mampu membuat suatu karya baru yang tepat guna dan diterima masyarakat pada waktu tertentu dalam bidang bangunan. Produk yang diciptakan hendaknya memenuhi kriteria berikut ini.
a. Usefull Bahwa produk kreatif yang dibuat tersebut mampu dipakai dan digunakan dalam bidang bangunan serta juga bisa menumbuhkan estetika atau keindahan.
b. Understandable produk kreatif bangunan yang dibuat hendaknya dapat dimengerti, maksudnya berupa hasil kerja dibuat dalam waktu yang sama, dengan proses yang sama dan bukan merupakan kebetulan suatu proses.
c. Inovatif Suatu produk kreatif bangunan yang dibuat hendaknya berupa karya bernilai inovatif yang berarti produk sudah ada dibuat lebih menarik daripada sebelumnya.

C. Analisis SWOT dalam Memetakan Peluang Usaha Produk Kreatif

Bangunan Layaknya bidang usaha lain, kelayakan peluang usaha jasa dalam dunia produk kreatif bangunan dapat dilakukan dengan menerapkan metode SWOT. Analisis SWOT merupakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengh), kelemahan (weakness), peluang (oppurtunities), dan ancaman (threat) dalam suatu proyek bisnis/ wirausaha atau suatu spekulasi bisnis. Analisis SWOT ini, yaitu untuk mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengembangan usaha produk barang atau jasa sebagai alat penyusun strategi . analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan dan peluang, tetapi secara bersamaan dapat menimbulkan kelemahan dan ancaman. Analisis tersebut dapat menentukan startegi pengembangan usaha produk barang atau jasa dalam jangka panjang sehingga arah tujuan dapat dicapai dengan jelas dan dapat dilakukan pengambilan keputusan secara cepat dan terbaik. Analisis SWOT dapat dilakukan dengan mewawancarai pengusaha produk barang atau jasa dengan menggunakan kuisioner. Aspek sosial, ekonomi, dan teknik produksi kerajian kreatif bangunan untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi keberhasilan usaha produk barang atau jasa merupakan aspek yang ada dalam wawancara tersebut. Dalam hal ini, kita akan mengimplementasikannya pada usaha produk kreatif bangunan. Berikut beberapa langkah dalam menganalisis peluang usaha produk barang atau jasa yang perlu diperhatikan

Minggu, 12 Juli 2020

Produk Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hai anak-anak, tetap semangat walaupun belajaran menggunakan metode pembelajaran baru, cash kembali niatnya kobarkan lagi motivasi semangat belajar, menuntut ilmu, dan haus akan informasi ilmu pengetahuan dalam diri kalian.

Okee langsung masuk saja ke materinya.

SIKAP DAN PERILAKU WIRAUSAHAWAN TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA

Disini ibu akan bahas 4 point :

1. Ruang Lingkup Kewirausahaan

2. Karakteristik Kewirausahaan

3. Sikap dan Prilaku Wirausaha

4. Sikap Bekerja Wirausahawan

Menjadi seorang wirausahawan adalah keinginan dari banyak manusia. Dengan berwirausaha, kita akan mampu mengatur diri kita sendiri. Namun, menjadi seorang wirausahawan bukanlah perkara mudah, Kita harus memiliki sikap disiplin dan karakteristik untuk menjadi seorang wirausahawan.

Ketahuilah bahwa wirausaha itu adalah seorang yang berani berusaha secara mandiri dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada, kepandaian, serta pengalamannya untuk membuat produk baru, khususnya produk Teknologi Informasi (TI) yang dipakai serta dibutuhkan dunia usaha dan semua kalangan masyarakat.

1. Motivasi Berwirausaha

Motivasi dapat diartikan sebagai semangat terhadap sesuatu yang benar-benar diinginkan sehingga mampu bekerja lebih giat dengan menghancurkan segala kemampuan yang dimiliki dalam menjalankan dan mencapai tujuan usaha secara optimal.

2. Faktor Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Bewirausaha

Gagal dalam melakukan suatu hal identik dengan bagian dari proses untuk menuju kesuksesan. Kegagalan merupakan kesuksesan yang tertunda. Tidak ada pengusaha yang selalu sukses dan tidak ada pengusaha yang selalu gagal. Kesuksesan dan kegagalan akan selalu dialami oleh setiap bentuk wirausaha baik karena force major (sesuatu yang tidak bisa dihindari) maupun karena hal-hal yang lain.

a. Faktor-Faktor Penyebab Keberhasilan

Faktor-faktor penyebab keberhasilan seorang wirausaha diantaranya kerja keras, memiliki relasi luas, ambisi maju, memiliki kemampuan memimpin dan mengambil keputusan, serta jujur dan disiplin.

b. Faktor-Faktor Penyebab Kegagalan

Faktor-faktor penyebab kegagalan seorang wirausaha diantaranya kurang ulet, cepat putus asa, kurang tekun, kurang cekatan, kurang inisiatif, kurang kreatif, kurang dapat menyesuaikan dengan selera konsumen, serta andanya pelayanan yang kurang baik.

3. Wawasan Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah proses penciptaan suatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memiliki resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi. Istilah wirausaha muncul kemudian setelah dan sebagai padanan wiraswasta yang sejak awal sebagai orang masih kurang berkenan dengan kata swasta. Persepsi tentang wirausaha sama dengan wiraswasta sebagai padanan enterpreneur. Perbedaannya adalah pada penekanan pada kemandirian (swasta) pada wiraswasta dan pada usaha (bisnis) pada wirausaha. Istilah wirausaha kini makin banyak digunakan orang terutama karena penekanan pada segi bisnisnya. Persepsi wirausaha kini mencakup aspek finansial, personal, sosial, dan profesional.

Untuk mendapatkan kemampuan-kemampuan tersebut seorangpengusahaharus memiliki jiwa kewirausahaan, yaitu:

1. Mengarahkan diriPengusaha hendaknya bersikap menyenangkan dan memiliki displindiri yang tinggi walaupunmerupakan pemilik usaha danpenanggungjawab akan keberhasilan maupun kegagalanusaha.

2. Percaya diriPengusaha harus percaya akan ide yang didapatnya walaupun tidakada orang yang memikirkannya,dan harus melengkapi antusiasmepengusaha.

3. Berorientasi pada tindakanGagasan bisnis yang luar biasa belumlah cukup tanpa adanyasemangat untuk mewujudkan, mengaktualisasikan, dan mewujudkanimpian menjadi kenyataan.

4. EnergikIni bisnis anda, dan anda harus emosional, mental, dan fisik mampubekerja lama dan keras.

5. Toleran terhadap ketidakpastianPengusaha sukses dengan menempuh resiko-resiko yang telahdiperhitungkan sebelumnya.

CIRI-CIRI JIWA KEWIRAUSAHAAN

Menurut Eddy Soeryanto Soegoto (2014: 29)

Seorang yang memiliki jiwa kewirausahaan haruslah memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1. Penuh percaya diri Indikatornya adalah penuh keyakinan, optimis,berkomitmen, disiplin, bertanggung jawab.

2. Memiliki inisiatif Indikatornya adalah penuh energi, cekatan dalambertindak, dan aktif.

3. Memiliki motif berprestasi ndikatornya adalah terdiri dari orientasi padahasil dan wawasan ke depan.

4. Memiliki jiwa kepemimpinan.Indikatornya adalah berani tampil beda,dapat dipercaya, dan tangguh dalam bertindak.

5. Berani mengambil risiko Indikatornya adalah penuh perhitungan.6. Kemauan/daya juang7. Disiplin8. Kerja keras.

9. Jujur

Faktor– faktor, menurut Eddy Soeryanto (2014:119),keberhasilan suatu usahha juga ditentukan oleh 7 Penunjang Keberhasilanberikut:

1. Pengetahuan

2. Kemampuan

3. Pengalaman

4. Visi

5. Harapan

6. Keyakian

7. Kebahagiaan

Sikap bekerja dalam berwirausaha:

1. Kreatif menggunakan alat komputer untuk menciptakan sesuatu yang baru.

2. Motivasi.

3. Sikap bekarja secra efektif dan efesien.

Oke anak-anak cukup kalian baca, pahami, dan terapkan tentang perilaku wirausahawan semoga semangatnya masih berkobar ya.... kalau ada yang mau ditanyakan boleh ajukan di kolom komentar dengan sopan dan baik. Sekian tetap semangat . terimakasih

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat belajar .....